PENGERTIAN TEKSTUR TANAH
Badan Pertanahan Nasional mendefinisikan bahwa tekstur tanah adalah keadaan tingkat kehalusan tanah yang terjadi karena terdapatnya perbedaan komposisi kandungan fraksi pasir, debu dan liat yang terkandung pada tanah. Dari ketiga jenis fraksi tersebut partikel pasir mempunyai ukuran diameter paling besar yaitu 2 – 0.05 mm, debu dengan ukuran 0.05 – 0.002 mm dan liat dengan ukuran < 0.002 mm.
Maka dapat terjadi bahwa pada suatu tanah, butiran pasir merupakan penyusun yang dominan, pada kasus lain liat merupakan penyusun tanah yang terbesar. Sebaliknya pada tempat lain, kandungan pasir, liat dan lempung terdapat sama banyaknya.
Perbandingan tersebut akan mudah terlihat pada grafik segitiga.
Setiap kaki segitiga menggambarkan suatu fraksi ukuran butir-butir tanah :
- Pasir berukuran 2 mm - 20 mµ
- Lempung berukuran 20 mµ - 2 mµ
- Liat kurang dari 2 mµ.
- Sand : > 0.05 mm
- Silt : 0.002 - 0.05 mm
- Clay: < 0.002 mm
Name of soil separate | Diameter limits (mm) (USDA classification) |
Clay | less than 0.002 |
Silt | 0.002–0.05 |
Very fine sand | 0.05–0.10 |
Fine sand | 0.10–0.25 |
Medium sand | 0.25–0.50 |
Coarse sand | 0.50–1.00 |
Very coarse sand | 1.00–2.00 |
Menurut tempatnya dalam segitiga ini dapat dibaca teksturnya. Maka tekstur berarti perbandingan antara banyaknya liat, lempung dan pasir, yang dalam garis besarnya lebih dari :
- 30% liat adalah tanah liat
- 35% lempung adalah tanah lempung
- 60% pasir adalah tanah pasir.
Dari ketiga bagian liat, lempung dan pasir jika hanya satu bagian saja belum dapat mencerminkan jenis tanah. Lazimnya disebut dua bagian tanah yang terpenting. misalnya : tekstur liat berpasir, pasir berlempung dan seterusnya. dimana bagian yang terbanyak disebut lebih dahulu.
Pada segitiga tidak menyebutkan kandungan pasir dan bahan organik, walaupun kapur dan bahan organik sangat ikut menentukan sifat-sifat tanah. Jika kandungan ini besar maka perlu disebut juga, misalnya tanah mengandung 20% liat dan 10-30% kapur; selanjutnya disebut tanah liat berkapur.
Bila setiap bagian merupakan perbandingan yang merata, disebut tanah yang baik. Umpamanya saja mengandung 50-70% pasir (halus dan kasar), 10-15% lempung, 5-10% liat, 1-5% kapur, 3-5% bahan organik.
Tekstur tanah merupakan dasar dari kebanyakan sifat-sifat tanah. Susunan menurut besarnya butir-butir suatu jenis tanah biasanya dilihat pada grafik segitiga. Menurut besarnya tersusun dari butir-butir pasir 60%, lempung 15% dan liat 25%.
- Tanah bertekstur halus atau kasar berliat; artinya tanah yang memiliki minimal 37,5% liat, baik itu liat berdebu dan atau liat berpasir.
-
Tanah bertekstur sedang atau tanah berlempung; artinya tanah ini tersusun atas:
- Tanah bertekstur sedang, mencakup tanah dengan tekstur lempung berdebu (silty loam), lempung berpasir sangat halus, lempung (loam), atau debu (silt).
- Tanah bertekstur sedang tetapi agak kasar, mencakup tanah yang bertekstur lempung berpasir halus atau lempung berpasir (sandy loam).
- Tanah bertekstur sedang dan agak halus, meliputi lempung liat berdebu (sandy silt loam), lempung liat berpasir (sandy clay loam), serta lempung liat (clay loam).
- Tanah bertekstur kasar atau tanah berpasir; artinya tanah yang memiliki minimal 70% pasir, dan atau bertekstur pasir, dan atau pasir berlempung.
Fungsi Tekstur Tanah
Fraksi debu dan pasir memiliki aktivitas permukaan yang minim (rendah), sehingga secara kimia dan fisika bisa dianggap tidak aktif. Sedangkan Fraksi liat merupakan yang terpenting karena memiliki luas permukaan yang maksimal (tinggi).
Fraksi liat bisa menaikkan kemampuan pertukaran kation. Selain itu sistem dari koloid liat merupakan "cementing agent" (agen pengikat) yang sangat penting dalam sistem agregasi tanah.
Tanah dengan tekstur halus memiliki luas permukaan yang minimal, sehingga sulit untuk menahan air dan menyerap unsur-unsur yang ada pada tanah. Sedangkan tanah dengan tekstur liat mempunyai luas permukaan yang maksimal, sehingga daya tahan dan daya simpan terhadap unsur hara cukup tinggi (Hardjowigeno 2003).
Apabila conto tanah dianalisa maka hasilnya akan selalu menunjukkan bahwa tanah tersebut memiliki partikel-partikel yang ukurannya bermacam-macam, ada yang memiliki ukuran sangat halus, koloid, halus, sangat kasar, dan kasar.
Ukuran partikel-partikel yang demikian telah diklasifikasikan ke dalam grup atau kelompok-kelompok tertentu atas dasar diameternya, tanpa melihat komposisi warnanya, kimianya, berat, ataupun sifat-sifat yang lainnya.
Analisa partikel dimana partikel-partikel tanah tersebut dipisahkan sering disebut dengan istilah analisa mekanis tanah. Analisa seperti ini menghasilkan model distribusi sesuai dengan ukuran-ukuran partikel tanah (Hakim et al, 1986).
Tekstur tanah sangat mempengaruhi kemampuan aerasi, infiltrasi air, serapan air, ketersediaan air di dalam lapisan tanah, serta laju pergerakan air (perkolasi). Oleh karena itu, tekstur tanah juga secara tidak langsung dapat mempengaruhi perkembangan pertumbuhan tanaman, perakaran, serta penghematan dalam pemupukan.
Penentuan tekstur tanah dapat dilakukan berdasarkan 2 metode, yaitu metode hydrometer dan metode pipet. Penentuan pemakaian kedua jenis metode itu berdasarkan perbedaan kecepatan partikel di dalam air.
Referensi:
Hanafiah, K.A. 2005. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi III. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta.
Penutup
Sekian Penjelasan Singkat Mengenai Jenis Tanah Berdasarkan Teksturnya. Semoga Bisa Menambah Pengetahuan Kita Semua.