Search Suggest

Peta Cekungan Air Tanah (CAT) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

Baca Juga:

Berikut ini adalah penjelasan komprehensif mengenai Peta Cekungan Air Tanah (CAT) untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasarkan gambar yang Anda unggah, beserta analisis fungsi, risalah, saran, dan kesimpulannya.


1. Penjelasan Mengenai Peta CAT (Cekungan Air Tanah)

Definisi Dasar: Peta ini bukan sekadar peta administrasi, melainkan peta Hidrogeologi. Cekungan Air Tanah (CAT) didefinisikan sebagai suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan (recharge), pengaliran (flow), dan pelepasan (discharge) air tanah berlangsung.

Apa yang Ditampilkan Peta Ini:

  • Zona Warna-warni: Area yang berwarna (seperti kuning, merah muda, biru muda) menunjukkan wilayah yang memiliki potensi air tanah atau akuifer. Setiap warna biasanya mewakili karakteristik akuifer yang berbeda (misalnya produktivitas tinggi, sedang, atau rendah) atau jenis litologi (batuan) yang berbeda.

  • Garis Batas Biru Tebal: Ini adalah batas antar-CAT. Air tanah di dalam satu CAT umumnya tidak bercampur dengan CAT di sebelahnya karena terpisah oleh batas geologis (misalnya punggungan batuan kedap air).

  • Simbol Panah (Jika diperbesar): Biasanya menunjukkan arah aliran air tanah dari daerah tinggi (imbuhan) ke daerah rendah (lepasan).

  • Penampang Hidrogeologi (Grafik di samping/bawah): Gambar irisan melintang yang menunjukkan kondisi di bawah tanah. Ini memperlihatkan lapisan akuifer (lapisan pembawa air) dan lapisan akuitar/akoklud (lapisan kedap air) secara vertikal.

2. Fungsi dan Kegunaan Bagi Manusia

Peta ini adalah "kitab suci" bagi perencanaan wilayah dan manajemen sumber daya air. Kegunaannya meliputi:

  1. Perencanaan Tata Ruang (RTRW): Menentukan mana daerah yang boleh dibangun gedung tinggi (zona pemanfaatan) dan mana yang harus dijaga sebagai hutan lindung (zona konservasi/resapan).

  2. Pengeboran Sumur (Eksploitasi): Menjadi acuan bagi industri atau PDAM untuk menentukan lokasi pengeboran. Peta ini memberi petunjuk di kedalaman berapa akuifer produktif berada.

  3. Mitigasi Bencana:

    • Amblesan Tanah (Land Subsidence): Peta ini membantu mengidentifikasi area (seperti Semarang Demak) yang pengambilan air tanahnya sudah berlebihan sehingga memicu penurunan muka tanah.

    • Kekeringan: Memetakan cadangan air untuk masa kemarau.

  4. Pertanian: Menentukan zonasi irigasi yang mengandalkan air tanah jika air permukaan tidak mencukupi.

3. Risalah (Analisis Teknis Singkat)

Berdasarkan visualisasi peta Jawa Tengah dan DIY tersebut, berikut adalah poin-poin risalah penting:

  • Keberagaman CAT: Wilayah ini memiliki berbagai jenis CAT.

    • CAT Lintas Provinsi: Contohnya CAT yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur (sebelah kanan peta). Pengelolaannya harus melibatkan pemerintah pusat.

    • CAT Vulkanik: Seperti CAT Yogyakarta-Sleman (di area Gunung Merapi). Ini adalah salah satu akuifer terbaik karena material vulkaniknya sangat porous (mudah menyerap air) dan curah hujan tinggi, menjadikannya cadangan air raksasa bagi kota Yogyakarta.

    • CAT Dataran Pantai: Seperti CAT Semarang-Demak atau Tegal-Brebes. Ini adalah zona kritis. Biasanya terdiri dari endapan aluvial. Risiko utamanya adalah intrusi air laut (air asin masuk ke darat) jika penyedotan air tawar berlebihan.

  • Konektivitas Hidrolika: Penampang melintang menunjukkan bahwa air tanah di wilayah ini umumnya terdiri dari sistem Multi-Layer Aquifer. Ada akuifer bebas (dangkal/sumur warga) dan akuifer tertekan (dalam/sumur industri). Kerusakan pada lapisan penyekat antar akuifer bisa mencemari air tanah dalam.

4. Saran Pengelolaan

Mengingat kondisi geologis Jawa Tengah dan DIY yang padat penduduk dan industri:

  1. Zonasi Konservasi Ketat: Daerah hulu (warna hijau/kuning di area pegunungan tengah) harus dilarang untuk betonisasi masif. Ini adalah "tandon pengisi" bagi daerah di bawahnya.

  2. Monitoring Real-time: Pemasangan alat Automatic Water Level Recorder (AWLR) dan Piezometer pada CAT kritis (seperti Semarang dan Solo) wajib dilakukan untuk memantau penurunan muka air tanah.

  3. Pengendalian Izin (SIPA): Izin Pengusahaan Air Tanah untuk industri di zona merah (zona kritis/rusak) harus dihentikan atau dibatasi dengan sangat ketat (Zero Delta Q policy).

  4. Artificial Recharge (Imbuhan Buatan): Mewajibkan pembuatan sumur resapan atau injeksi air hujan ke dalam tanah di area perkotaan untuk "menabung" kembali air yang diambil.

5. Kesimpulan

Peta Cekungan Air Tanah (CAT) Provinsi Jawa Tengah dan DIY ini adalah instrumen vital yang menggambarkan neraca aset air bawah tanah.

  • Wilayah ini memiliki potensi air tanah yang besar berkat deretan gunung api (seperti Merapi, Merbabu, Sumbing, Sindoro), namun juga menghadapi ancaman serius di wilayah pesisir utara (Pantura) akibat eksploitasi berlebih.

  • Tanpa mengacu pada peta ini dalam pembangunan, risiko krisis air bersih dan bencana lingkungan (seperti amblesan tanah dan banjir rob di Semarang) akan semakin parah.

  • Peta ini menegaskan bahwa air tanah bukan sumber daya tak terbatas; ia terkotak-kotak dalam cekungan yang memiliki batas kemampuan recharge (pengisian kembali).

Informasi Peta Cekungan Air Tanah (CAT) pada provinsi lainnya silahkan hubungi admin, Terima Kasih

Sumber : https://gemini.google.com/

Penutup

Sekian Penjelasan Singkat Mengenai Peta Cekungan Air Tanah (CAT) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga Bisa Menambah Pengetahuan Kita Semua.

Posting Komentar

pengaturan flash sale

gambar flash sale

gambar flash sale