Search Suggest

Definisi, Jenis dan Klasifikasi Tanah

Baca Juga:

 

Tanah adalah lapisan permukaan bumi berupa himpunan mineral, bahan organik dan endapan-endapan yang tersementasi (terikat secara kimia) satu sama lain disertai zat cair dan gas yang mengisi ruang-ruang kosong di antara partikel padat tersebut.

Ilustrasi lapis tanah (Stratigrafi)

Stratigrafi

Stratigrafi adalah studi mengenai sejarah, komposisi dan umur relatif serta distribusi perlapisan tanah dan interpretasi lapisan-lapisan batuan untuk menjelaskan sejarah Bumi. Dari hasil perbandingan atau korelasi antarlapisan yang berbeda dapat dikembangkan lebih lanjut studi mengenai litologi (litostratigrafi), kandungan fosil (biostratigrafi), dan umur relatif maupun absolutnya (kronostratigrafi). stratigrafi kita pelajari untuk mengetahui luas penyebaran lapisan batuan. 

Tanah merupakan akumulasi partikel mineral yang ikatan partikelnya lemah dan terbentuk karena adanya pelapukan dari batuan. Lemahnya ikatan partikel-partikel tanah disebabkan karena adanya material organik atau karena terdapat karbonat dan oksida yang tersenyawa diantara partikel-partikel tersebut.

Proses pembentukan tanah secara fisik dari batuan menjadi partikel yang lebih kecil disebabkan pengaruh erosi, angin, air, es, manusia, cuaca atau suhu. Pembentukan tanah secara kimia terjadi oleh pengaruh oksigen, karbondioksida, air (mengandung asam atau alkali).

Berikut definisi dan pengertian tanah dari beberapa sumber buku:

  • Menurut Hardiyatmo (2006), tanah adalah himpunan mineral, bahan organik dan endapan-endapan yang relatif lepas (loose) yang terletak di atas batu dasar (bedrock).

  • Menurut Das (1991), tanah adalah material yang terdiri dari agregat (butiran) mineral-mineral padat yang tersementasi (terikat secara kimia) satu sama lain dan dari bahan organik yang telah melapuk (yang berpartikel padat) disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang-ruang kosong di antara partikel-partikel padat tersebut.

  • Menurut Fauizek dkk (2018), tanah adalah lapisan permukaan bumi yang berasal dari material induk yang telah mengalami proses lanjut, karena perubahan alami di bawah pengaruh air, udara, dan macam-macam organisme baik yang masih hidup maupun yang telah mati. 

  • Menurut Apriliyandi (2017), tanah adalah ikatan antara butiran yang relatif lemah dapat disebabkan oleh karbonat, zat organik, atau oksida-oksida yang mengendap-ngendap di antara partikel-partikel. Ruang di antara partikel-partikel dapat berisi air, udara, ataupun yang lainnya.

Partikel-Partikel Tanah 

Tanah merupakan campuran beberapa partikel yang terdiri dari partikel padat, air, dan udara. Dari ketiga unsur penyusun tanah tersebut yang paling berpengaruh terhadap sifat-sifat teknis tanah adalah air dan partikel padat. Angin hanya mengisi rongga yang terdapat dalam di dalam tanah. Menurut Fauizek dkk (2018), beberapa partikel yang terkandung di tanah antara lain yaitu: 

  1. Berangkal (boulders), merupakan potongan batu yang besar, biasanya lebih besar dari 250 mm sampai 300 mm. Untuk kisaran antara 150 mm sampai 250 mm, fragmen batuan ini disebut kerakal (cobbles). 

  2. Kerikil (gravel), partikel batuan yang berukuran 5 mm sampai 150 mm.

  3. Pasir (sand), partikel batuan yang berukuran 0,074 mm sampai 5 mm, berkisar dari kasar (3-5 mm) sampai halus (kurang dari 1 mm). 

  4. Lanau (silt), partikel batuan berukuran dari 0,002 mm sampai 0,074 mm. Lanau dan lempung dalam jumlah besar ditemukan dalam deposit yang disedimentasikan ke dalam danau atau di dekat garis pantai pada muara sungai. 

  5. Lempung (clay), partikel mineral yang berukuran lebih kecil dari 0,002 mm. Partikel-partikel ini merupakan sumber utama dari kohesi pada tanah yang kohesif. 

  6. Koloid (colloids), partikel mineral yang diam yang berukuran lebih kecil dari 0,001 mm.

Jenis-jenis Tanah 

Menurut Soepraptohardjo (1976), secara umum tanah dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu: 

  1. Tanah Humus, adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat. 

  2. Tanah Pasir, adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.

  3. Tanah Aluvial/Endapan, adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian. 

  4. Tanah podzolit, adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah/dingin. 

  5. Tanah vulkanis, adalah tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung berapi. 

  6. Tanah laterit, adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. 

  7. Tanah mediteran, adalah tanah yang sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan kapur. 

  8. Tanah organosol, adalah jenis tanah yang kurang subur untuk bercocok tanam yang merupakan hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa.

Sistem Klasifikasi AASHTO 

Sistem klasifikasi AASHTO (American Association of State Highway and Transportation Officials Classification) berguna untuk menentukan kualitas tanah dalam perencanaan timbunan jalan, subbase, dan subgrade. Sistem klasifikasi AASHTO membagi tanah ke dalam 8 kelompok, A-1 sampai A-7 termasuk sub-sub kelompok. Tanah-tanah dalam tiap kelompoknya dievaluasi terhadap indeks kelompoknya yang dihitung dengan rumus-rumus empiris.

Klasifikasi tanah AASHTO

Pengujian yang dilakukan adalah analisis saringan dan batas-batas Atterberg. Sistem ini didasarkan pada kriteria sebagai berikut: 

  1. Ukuran butir, dibagi menjadi kerikil, pasir, lanau, dan lempung. Kerikil adalah bagian tanah yang lolos ayakan dengan diameter 75 dan tertahan pada ayakan diameter 2 mm. Pasir adalah bagian tanah yang lolos ayakan dengan diameter 2 mm dan tertahan pada ayakan diameter 0,0075 mm. Lanau & Lempung adalah bagian tanah yang lolos ayakan dengan diameter 0,0075 mm. 
  2. Plastisitas, nama berlanau dipakai apabila bagian-bagian yang halus dari tanah mempunyai indeks plastisitas (IP) sebesar 10 atau kurang. Nama berlempung dipakai bila bagian-bagian yang halus dari tanah mempunyai indeks plastisitas sebesar 11 atau lebih. 
  3. Apabila batuan (ukuran lebih besar dari 75 mm) ditemukan dalam contoh tanah yang akan diuji maka batuan-batuan tersebut harus dikeluarkan terlebih dahulu, tetapi persentase dari batuan yang dikeluarkan tersebut harus dicatat.

Sistem Klasifikasi Tanah USCS 

Klasifikasi Tanah Unifed Soil Classification System (USCS) pada awalnya diperkenalkan oleh Casagrande pada tahun 1942, untuk digunakan pada pekerjaan pembuatan lapangan terbang.

Sistem Klasifikasi Tanah USCS

Pada sistem ini garis besarnya membedakan tanah atas tiga kelompok besar, yaitu:

  1. Tanah berbutir kasar (coarse-granied-soil), kurang dari 50% lolos saringan No. 200, yaitu tanah berkerikil dan berpasir. Simbol kelompok ini dimulai dari huruf awal G untuk kerikil (gravel) atau tanah berkerikil dan S untuk pasir (Sand) atau tanah berpasir. 
  2. Tanah berbutir halus (fine-grained-soil), lebih dari 50 % lolos saringan No. 200, yaitu tanah berlanau dan berlempung. Simbol dari kelompok ini dimulai dengan huruf awal M untuk lanau anorganik, C untuk lempung anorganik, dan O untuk lanau organik dan lempung organik. Simbol Pt digunakan untuk gambut (peat), dan tanah dengan kandungan organik tinggi. 
  3. Tanah organik (Gambut/Humus), secara laboratorium dapat ditentukan jika perbedaan batas cair tanah contoh yang belum dioven dengan yang telah dioven sebesar > 25%.

Simbol lain yang digunakan untuk klasifikasi adalah W - untuk gradasi baik (Wells graded), P - gradasi buruk (poorly graded), L - plastisitas tinggi (low plasticity) dan H - plastistas tinggi (high plasticity).

Sistem Klasifikasi Tanah USDA 

Klasifikasi Tanah USDA

Sistem taksonomi tanah mulai dikembangkan oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (United State Department of Agriculture, USDA) sejak 1951 yang dikenal dengan nama seventh approximation dan pada tahun 1975 dikenal dengan soil taxonomy. Sistem ini bersifat alami yang berdasarkan karakteristik tanah yang teramati dan terukur (morfometrik) dipengaruhi oleh faktor genesis. Sistem ini didasarkan pada ukuran batas dari butiran tanah yang terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: 

  1. Pasir. Merupakan butiran dengan diameter 2,0 - 0,05 mm.
  2. Lanau. Merupakan butiran dengan diameter 0,05 - 0,002 mm.
  3. Lempung. Merupakan butiran dengan diameter lebih kecil dari 0,002 mm.

Daftar Pustaka

https://www.kajianpustaka.com/2021/04/definisi-jenis-dan-klasifikasi-tanah.html

Penutup

Sekian Penjelasan Singkat Mengenai Definisi, Jenis dan Klasifikasi Tanah . Semoga Bisa Menambah Pengetahuan Kita Semua.

Posting Komentar

pengaturan flash sale

gambar flash sale

gambar flash sale